CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga masyarakat Desa Gegempalan. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024).
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, " katanya.
Tidak hanya itu, Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat, " kata AKP Husen Sujana.
"Kehadiran anggota juga bagian dari pada operasi kepolisian Cooling System dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram, " ucap AKP Husen Sujana menambahkan.
Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis.
"Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, money politik, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing.Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran, " kata AKP Husen Sujana.
Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini merupakan tahap Triwulan IV yang diberikan kepada 20 penerima manfaat. Dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.