CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti sosialisasi Perubahan RPJMDes Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 Desa Nasol. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nasol Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Apiet Yulanda. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Nasop serta dipimpin oleh Kepala Desa Nasol. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat. "Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk mensuport agar pelaksanaan penyusunan perubahan Perubahan RPJMDes Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu, " kata AKP Husen Sujana. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan kehadirannya juga sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan masyarakat di Desa Nasop. Dimana anggota tak sekedar hadir tetapi juga turut memberikan imbauan bahaya penyalahgunaan narkoba dan Operasi Mantap Praja wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai. "Saat ini Polri sedang menggelar Operasi Mantap Praja. Operasi ini sebagai bagian dari pada upaya Polri cooling system mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif, " kata AKP Husen Sujana. Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. "Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " kata dia. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.