Polsek Cijeungjing Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Kertaharja

    Polsek Cijeungjing Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Kertaharja

    Polsek Cijeungjing Polres Ciamis, Monitoring Penyerahan Sertifikat PTSL di Desa Kertaharja

    CIAMIS ~ Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat PTSL TA 2024 ke masyarakat Desa Kertaharja. Kagiatan itu bertempat di yang bertempat di Aula Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kertaharja Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Desa Kertaharja.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu tentunya memonitoring kegiatan masyarakat yakni penyerahan sertifikat tanah.

    “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Total ada 720 bidang sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat Desa Kertaharja, ” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Kriminalitas. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

    Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. "Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " katanya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

    ciamis kapolres ciamis polda jabar
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lakbok Monitoring Turnamen Sepak...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Nyaman Polsek Kawali Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Tangkal Paham Terorisme, Polri dan Yayasan Anshorul Islam Beri Edukasi Wawasan Kebangsaan ke Masyarakat Pedesaan di Ciamis

    Ikuti Kami