CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah di wilayah Desa Tanjungsari. Tepatnya di Dusun Cikalagen Rt. 02 Rw. 01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Agustus 2024, malam. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Anggota yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Anggota hadir turut serta hadir melakukan penanganan kebakaran. "Kedatangan anggota dilapangan sebagai bentuk pelayanan prima ke masyarakat. Dimana Polri selalu berusaha hadir membantu masyarakat, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan dalam keterangan resminya, Kamis (29/8/2024). Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan saat itu anggota hadir untuk melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan. "Anggota dilapangan juga turut serta membantu mengamankan lokasi pasca kebakaran. Serta membantu warga dan petugas kebakaran melakukan pemadaman api secara tradisional, " kata Kompol Alan Dahlan.. "Diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik Mesin cuci yang menggunakan kabel serabut, " ucap Kompol Alan Dahlan menambahkan. Kompol Alan Dahlan menambahkan akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 16 juta. "Peristiwa itu mengakibatkan atap rumah bagian belakang dan dapur terbakar dan ditaksir kerugian materiil sekitar Rp 16.000.000, 00. Namun dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka, " katanya. Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran. Terutama bahan bakar agar dijauhkan dari anak dan barang-barang mudah terbakar. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.