Ciamis - Ps. Kanit Binmas Polsek Rajadesa, Bripka Dirman Nurzaman, SH., dan mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di Balai Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Dalam sambutannya, Bripka Dirman Nurzaman menekankan pentingnya masyarakat memahami risiko yang mengintai dari penggunaan pinjaman online ilegal. “Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan yang menarik, namun di balik itu, mereka menyimpan bahaya besar bagi konsumen, ” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal mengalami berbagai masalah, seperti bunga yang sangat tinggi, penagihan yang tidak etis, hingga penyalahgunaan data pribadi. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memilih lembaga keuangan yang legal dan terdaftar di OJK jika membutuhkan pinjaman, ” kata Bripka Dirman. Senin (29/7/2024) Kegiatan binluh ini disambut baik oleh masyarakat dan mahasiswa UNIKU yang hadir. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai cara mengidentifikasi pinjaman online ilegal dan langkah-langkah yang dapat diambil jika sudah terlanjur terjerat pinjaman ilegal. Dalam sesi tanya jawab, Kapolsek Rajadesa, AKP Iis Yeni, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024. "Kamtibmas yang kondusif sangat penting, terutama menjelang Pilkada. Kami meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai, " ungkapnya. “Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar”