CIAMIS ~ Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait bahaya dari judi online bersama warga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menyasar ke warga di Dusun Cililitan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/9/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Karang Anyar Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Tatang Tamsyur. Dimana anggota secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama masyarakat Dusun Cililitan Desa Karang Anyar terkait bahaya dari pada judi online yang bisa berdampak pada tingkat kriminalitas. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya maraknya perjudian online. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat. "Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka perjudian online di masyarakat. Sehingga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya, " kata Iptu Baehaki. "Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pilkada Serentak 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya, " ucapnya menambahkan. Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki berpesan dan mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.